Sumaterapos — Suasana mencekam terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, setelah ratusan warga mengamuk dan membakar sebuah pondok pesantren pada Jumat malam, 8 Mei 2026. Aksi massa tersebut diduga dipicu oleh dugaan perbuatan asusila yang menyeret pimpinan pondok pesantren setempat.
Peristiwa itu sontak menghebohkan masyarakat dan menjadi perhatian luas setelah video kebakaran tersebar di media sosial. Dalam rekaman yang viral, terlihat kobaran api melalap bangunan pondok pesantren, sementara warga berkumpul di sekitar lokasi dengan suasana penuh emosi.
Pondok pesantren yang menjadi sasaran amukan massa diketahui merupakan Pondok Pesantren Nurul Jadid. Kemarahan warga disebut memuncak setelah muncul dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan ponpes tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan warga sebelumnya telah meminta pimpinan pondok pesantren meninggalkan lokasi. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, yang bersangkutan disebut masih berada di area pesantren sehingga memicu kemarahan warga.
“Warga meminta yang bersangkutan pergi dari lokasi, namun karena masih berada di tempat hingga waktu yang ditentukan, massa akhirnya tersulut emosi,” ujar Yuni dalam keterangannya.
Aksi warga kemudian berubah menjadi anarkis. Sejumlah bangunan pondok pesantren mengalami kerusakan sebelum akhirnya api membesar dan membakar sebagian area pesantren.
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi berusaha mengendalikan situasi dan mencegah kerusuhan semakin meluas. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang menjadi pemicu kemarahan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian turut menyelidiki aksi pembakaran yang dilakukan massa. Hingga kini, satu orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam aksi anarkis tersebut.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan mulai kondusif meski aparat keamanan masih berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat
pentingnya penyelesaian hukum melalui jalur resmi agar tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan banyak pihak.
