Sumaterpos – Pada 11 Mei 2026, detikFinance melaporkan bahwa masyarakat Indonesia kini mulai beralih dari kebiasaan menggunakan tabungan untuk kebutuhan sehari-hari, menjadi mengandalkan utang — fenomena yang disebut sebagai “makan utang”. Hal ini terlihat dari lonjakan penggunaan layanan keuangan digital seperti pinjaman online (pinjol) dan paylater.
Berdasarkan data OJK per Februari 2026, total utang pinjol mencapai Rp 100,69 triliun, naik 25,75% dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, data IdScore menunjukkan nilai transaksi paylater mencapai Rp 56,3 triliun, tumbuh 86,7% secara tahunan.
Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai pertumbuhan ini bukan tanda baik, karena sebagian besar utang digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan kegiatan produktif atau usaha. Bunga yang dibebankan membuat beban masyarakat semakin berat, hingga banyak yang melakukan pola “gali lubang tutup lubang” — berutang baru untuk melunasi utang lama — yang memperburuk kondisi keuangan pribadi.
Selain itu, pertumbuhan tabungan di bawah Rp 100 juta tidak signifikan, yang mencerminkan berkurangnya simpanan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kelompok inilah yang menjadi pengguna terbesar layanan pinjaman digital, karena tidak memiliki cukup tabungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
