Paris (30 Mei 2026) – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pembelajaran bahasa Prancis diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Emmanuel Macron saat pertemuan bilateral di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
“Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo dalam pernyataan bersama yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan hubungan strategis Indonesia-Prancis yang saat ini berkembang di berbagai sektor, mulai dari pertahanan, pendidikan, sains, teknologi, hingga investasi. Pemerintah menilai penguasaan bahasa asing menjadi kebutuhan penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi persaingan global yang semakin kompleks.
Namun di balik ambisi diplomatik itu, muncul pertanyaan besar: apakah sistem pendidikan Indonesia benar-benar siap menjalankan instruksi tersebut?
Sejumlah kalangan pendidikan menilai gagasan memperluas pembelajaran bahasa Prancis memang dapat membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas. Akan tetapi, tantangan implementasinya dinilai jauh lebih besar dibandingkan sekadar mengeluarkan instruksi politik. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan tenaga pengajar bahasa Prancis di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, mengingatkan bahwa pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan ketersediaan guru sebelum menjadikan bahasa Prancis sebagai pelajaran yang diterapkan secara luas di sekolah. Menurutnya, persoalan pendidikan nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan mendasar, mulai dari pemerataan kualitas guru hingga akses pendidikan di daerah.
Kritik serupa juga datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Organisasi tersebut menilai penambahan bahasa asing baru berpotensi menambah beban kurikulum yang selama ini sudah dianggap padat oleh banyak sekolah. P2G bahkan mengusulkan agar bahasa Prancis lebih tepat ditempatkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler atau program pilihan bagi siswa yang berminat, bukan menjadi mata pelajaran wajib secara nasional.
Di sisi lain, langkah Prabowo juga menunjukkan arah baru diplomasi pendidikan Indonesia. Selama ini bahasa asing yang paling dominan diajarkan di sekolah adalah bahasa Inggris, disusul bahasa Jepang, Mandarin, Jerman, dan Arab di beberapa institusi pendidikan tertentu. Masuknya bahasa Prancis ke dalam agenda nasional menunjukkan bahwa pemerintah ingin memperluas orientasi kerja sama pendidikan ke kawasan Eropa secara lebih serius.
Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak akan ditentukan oleh pidato diplomatik atau simbol hubungan bilateral semata. Yang lebih menentukan adalah kesiapan anggaran, kurikulum, pelatihan guru, hingga kemampuan sekolah-sekolah di daerah untuk menjalankannya secara merata.
Jika tidak disiapkan dengan matang, instruksi tersebut berisiko menjadi sekadar wacana ambisius yang sulit diwujudkan di lapangan. Namun apabila diiringi investasi pendidikan yang serius, penguasaan bahasa Prancis dapat menjadi salah satu pintu bagi generasi muda Indonesia untuk mengakses peluang akademik, teknologi, dan ekonomi yang lebih luas di masa depan.
