images 26

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Cicilan Kredit Diperkirakan Ikut Naik

Jakarta (30 Mei 2026) – Bank Indonesia (BI) kembali mengubah arah kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19–20 Mei lalu. Tak hanya suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga fasilitas simpanan menjadi 4,25 persen dan fasilitas pinjaman menjadi 6,00 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, termasuk dampak ketegangan geopolitik yang memengaruhi pasar keuangan dunia.

Menurut Perry, kebijakan ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam target 2,5±1 persen, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dampak ke Masyarakat: Cicilan Bisa Ikut Naik Bagi masyarakat, perubahan suku bunga ini bukan hanya angka di atas kertas. Dalam beberapa bulan ke depan,dampaknya bisa terasa langsung pada cicilan kredit.

Kredit dengan bunga mengambang seperti KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman usaha menjadi yang paling cepat terpengaruh. Bank biasanya menyesuaikan bunga mengikuti kebijakan BI.

Sebagai gambaran, kenaikan 0,5 persen bisa membuat cicilan rumah dengan pinjaman sekitar Rp500 juta naik sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, tergantung tenor dan skema kredit yang digunakan.

Namun, bagi nasabah dengan bunga tetap, perubahan ini belum akan terasa sampai masa kontrak berakhir. Tabungan Bisa Lebih Untung, Tapi Dunia Usaha Tertekan Di sisi lain, ada kabar yang sedikit melegakan bagi penabung. Kenaikan suku bunga biasanya membuat imbal hasil tabungan dan deposito ikut naik, sehingga simpanan menjadi lebih menarik.

Meski begitu, bagi pelaku usaha, kondisi ini justru menambah biaya pinjaman. Kredit yang lebih mahal berpotensi membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam memperluas usaha atau melakukan investasi baru. Lebih Tinggi dari Perkiraan Pasar Menariknya, sejumlah analis menilai langkah BI kali ini sedikit lebih agresif dibandingkan ekspektasi pasar yang sebelumnya hanya memperkirakan kenaikan sebesar 25 basis poin.

Kebijakan ini disebut sebagai respons cepat untuk menjaga stabilitas rupiah agar tidak tertekan lebih dalam akibat faktor eksternal.

Hingga berita ini diturunkan, rupiah terpantau bergerak fluktuatif, meski sempat menunjukkan penguatan tipis setelah pengumuman kebijakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *