Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala pada Selasa (2/6/2026). Keputusan ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis selama satu setengah tahun terakhir.
Pemerintah menyebut, berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam keputusan tersebut.
Sejumlah catatan yang menjadi sorotan antara lain kualitas makanan yang dinilai belum sesuai harapan, lemahnya tata kelola organisasi, serta pengawasan anggaran yang belum optimal. Selain itu, keterlambatan pelaksanaan program di sejumlah daerah dan belum meratanya distribusi layanan juga menjadi perhatian.
Dari sisi koordinasi, pelaksanaan program disebut masih menghadapi kendala lintas lembaga yang berdampak pada efektivitas di lapangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memastikan perbaikan program strategis nasional.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut keputusan tersebut dan menilai langkah pemerintah merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat serta masukan DPR.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudar Yati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono sebagai wakil kepala.
