images 66

Gerbang Ditutup, Pegawai Tertahan di Luar: Ada Apa di Kantor BGN?

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6) pagi. Akibat tindakan tersebut, seluruh aktivitas di kantor terhenti dan para pegawai dilarang masuk ke dalam gedung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para karyawan yang tiba sejak pagi hari terpaksa menunggu di halaman luar. Mereka diminta turun dari kendaraan dan tidak diizinkan melangkah masuk ke ruang kerja hingga ada arahan lebih lanjut. Petugas keamanan di lokasi menyebutkan tim penyidik Kejagung sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB dini hari dan langsung melakukan serangkaian pemeriksaan.

Hingga pukul 09.00 WIB, aliran keluar masuk kantor masih ditutup rapat. Karyawan terus berdatangan namun hanya bisa berkumpul di luar gerbang. Awak media yang berusaha meliput di lokasi juga tidak diberi izin masuk ke lingkungan kantor. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Kejagung maupun pihak manajemen BGN belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan sasaran penggeledahan tersebut.

Langkah hukum ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pucuk pimpinan di lembaga pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pejabat sebelumnya, Naniek S Deyang. Pergantian juga menyasar dua jabatan Wakil Kepala BGN yang kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, langkah pergantian pimpinan merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah. Ia mengakui ditemukan sejumlah catatan penting, mulai dari ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional baku, kelemahan tata kelola, hingga kendala pada jaminan kualitas makanan yang disalurkan ke masyarakat.

Pemerintah juga sedang menelusuri dugaan adanya praktik jual beli hak penggunaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program. “Semua sedang dalam proses audit internal. Ini bagian dari pemantauan dan evaluasi yang terus kami lakukan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pergantian pimpinan maupun proses hukum yang berjalan saat ini tidak akan mengganggu penyaluran bantuan pangan gizi bagi masyarakat. Ia memastikan program strategis nasional tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya dan layanan kepada penerima manfaat terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *