Depok – Sebuah video yang memperlihatkan aksi ciuman sesama jenis di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik, 3 Juni 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di area selasar perpustakaan kampus. Dalam video yang beredar, terlihat dua pria melakukan aksi ciuman sebelum akhirnya didatangi oleh sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pelaku diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025 berinisial AZ. Sementara itu, pasangan yang bersamanya disebut bukan mahasiswa PNJ maupun mahasiswa dari institusi pendidikan lainnya.
Setelah kejadian tersebut, keduanya dimintai keterangan oleh pihak terkait. AZ juga menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan kronologi perkenalannya dengan pasangannya di hadapan warga kampus.
Ayah AZ turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kampus terkait sanksi yang akan diberikan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Muhammad Farrel Adyatma, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan tata tertib kampus harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Fokus kita adalah pada perbuatannya, bukan pada identitas pribadi. Jika ada tindakan asusila di ruang publik, tentu harus ada proses hukum kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PNJ, Soraya, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa komisi disiplin kampus saat ini masih melakukan kajian terkait sanksi yang akan dijatuhkan.
“Kami tidak membenarkan perbuatan tersebut, namun proses penanganan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hasilnya akan diumumkan setelah proses selesai,” katanya.
Peristiwa ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap mencoreng nama baik institusi pendidikan, sementara sebagian lainnya berharap penyelesaian kasus tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pembinaan bagi pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 3 Juni 2026, pihak kampus belum mengumumkan keputusan akhir terkait status mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
